Kamis, 06 Desember 2018

Andi Rahmat : Intensi Satgas, Segala Mengaitkan Kasus Misbakhun Dengan Pajak

Sumber: Google
Kasus yang pernah terjadi di dalam dunia politik memang tidak jauh dari sebuah masalah keuangan. Begitupun dengan kasus Misbakhun ini. Politisi dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun juga pernah terlibat sebuah kasus. Kasus Misbakhun ini kemudian menerus hingga menjadi kasus Misbakhun korupsi, yang seharusnya ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para politisi dimana saja.

Dalam kasus Misbakhun ini, ia sempat tertuduh sebagai tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat terjadinya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi ini, ia masih menjadi anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS. Namun setelah adanya kasus Misbakhun ini, Misbakhun ditetapkan menjadi tersangka yang kemudian Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui mekanisme pergantian antar waktu.

Adanya kasus Misbakhun ini terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu,  yang pada akhirnya membuat Misbakhun harus merasakan dinginnya kehidupan di jeruji besi.

Namun setelah mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini  langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M.Zaharuddin Utama.

Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan  akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dalam  kasus Misbakhun korupsi, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.

Walau Misbakhun sempat dicurigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit permasalahan Misbakhun Korupsi ini diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Misbakhun sendiri juga sempat mempertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, namun nyatanya tidak ada pemanggilan untuk perkara dalam kasus ini.

Kini Misbakhun telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar