![]() |
| Sumber: sindonews.com |
Terkait dengan kasus
Misbakhun pengacara Luhut
Simanjuntak berusaha untuk meminta kepada jaksa penuntut umum untuk bekerja
dengan perfesional. Luhut mengungkapkan hal tersebut karena menurutnya dalam
persidangan kasus Misbakhun yang
kembali ditunda dengan alasan teknis adalah alasan yang tidak masuk akal karna
ini kasus yang cukup serius mengenai nama baik seseorang, apalagi kasus ini
sangat ramai diperbincangkan oleh masyarakat diluar. Tetapi jaksa menunda
karena alesan teknis, seperti anak supir mobil tahanan yang akan membawa Misbakhun jatuh sakit, sehingga harus
ada pergantian pengemudi secara mendadak.
Luhut Simanjuntak sendiri merupakan kuasa hukum dari Mukhamad Misbakhun terdakwa kasus
pemalsuan L/C fiktif yang viral dengan sebutan Misbakhun korupsi.
Alasan yang ringan itu digunakan jaksa untuk kembali menunda
persidangan terkait kasus Misbakhun."Saya
minta jaksa lebih profesional lagi dalam bekerja ini sudah dua kali terjadi,
" ujar Luhut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Luhut juga meminta kepada majelis hakim untuk lebih cermat
dan teliti dalam melihat semua fakta-fakta atas tuduhan kasus Misbkahun korupsi yang terjadi selama
persidangan kasus Misbakhun yang
berlangsung ini."Majelis hakim kami minta juga cermat dan jeli juga
memutus seadil-adilnya, " uajrnya.
Sedangkan masalah teknis sebelumnya yang menunda persidangan kasus Misbakhun adalah kejadian dimana
mobil tahanan yang membawa Misbakhun
mengalami pecah ban sehingga persidangan ditunda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar