![]() |
| Sumber: Google |
Kasus yang pernah terjadi di dalam dunia politik memang tidak
jauh dari sebuah masalah keuangan. Begitupun dengan kasus Misbakhun ini. Politisi dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun juga pernah terlibat
sebuah kasus. Kasus Misbakhun ini
kemudian menerus hingga menjadi kasus Misbakhun
korupsi, yang seharusnya ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para
politisi dimana saja.
Dalam kasus Misbakhun
ini, ia sempat tertuduh sebagai tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank
Century pada tanggal 26 April 2010 silam. Saat terjadinya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi ini, ia masih menjadi
anggota aktif Komisi XI dari Fraksi PKS. Namun setelah adanya kasus Misbakhun ini, Misbakhun ditetapkan menjadi tersangka
yang kemudian Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan Muhammad Firdaus melalui mekanisme pergantian
antar waktu.
Adanya kasus Misbakhun
ini terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, yang pada akhirnya membuat Misbakhun harus merasakan dinginnya
kehidupan di jeruji besi.
Namun setelah mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara
yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini
langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota
Mansyur Kertayasa dan M.Zaharuddin Utama.
Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dalam kasus Misbakhun
korupsi, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari
semua tuduhannya itu.
Walau Misbakhun
sempat dicurigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Menanggapi ini,
inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang
membelit permasalahan Misbakhun Korupsi
ini diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus
pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april
2010
Misbakhun sendiri juga sempat mempertanyakan
kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya
seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, namun
nyatanya tidak ada pemanggilan untuk perkara dalam kasus ini.
Kini Misbakhun
telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI
Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.
