Selasa, 25 September 2018

Tim 9 Dorong KPK Tuntas Century



Sumber: Google
Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang merupakan ketua DPR  mengomentari kontroversi artikel media daring Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century yang sudah menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus pencucian uang pada Bank Century.

Bambang pun meminta KPK agar segera menyelesaikan skandal Bank Century. Sebagai dedengkot Hak Angket Century pada saat itu, Bamseot telah telah menyarankan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu bisa dilakukan ialah hanya mendesak KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung dan tidak di kelarkan.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Dikarenakan, Bamsoet juga mendukung niatan dari SBY yang ingin menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet pada saat dirinya sedang di gedung DPR.



Sumber: akurat.co

MAKI dan Nadia Datangi KPK



Sumber: Google

MAKI yang merupakan singkatan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang beranggotakan Boyamin Saiman, anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, sudah datangi KPK untuk menyerahkan dokumen atau data baru  untuk kasus Bank Century.


"Rabu siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman.

Bukti tersebut harus diserahkan kepada pihak KPK, kepentingan data ini bagi MAKI adalah untuk memperkuat lagi praperadilan yang sudah dicantumkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menentukan memerintahkan termohon (KPK) untuk segera melakukan proses hokum yang selanjutnya sesuai dengan peraturan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang sudha berlaku atas kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata MAKI.

Namun kenyataannya sampai detik ini pun KPK belum melakukan penyelidikan dan menetapkan belum juga mementukan tersangka yang lainnya sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel



Sumber: akurat.co

Setnov: Saya Punya Bukti Untuk Kasus Century


Sumber: Google

Mantan Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto mengaku akan segara mengungkap secara detail dan serinci-rincinya mengenai terlibatnya Ketua Umum Demokrat yaitu SBY dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang telah merugikan negara sekiranya triliunan rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari beberapa media yang terkait dengan kemungkinannya Susilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor.

Setya Novanto mengaku bahwa dirinya memiliki banyak data dan beberapa fakta yang akurat dan siap untuk disebarkan terkait dengan kasus Bank Century, Dan Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan KPK agar  masalah Century ini dapat terselesaikan.

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujar Setya Novanto.

Menurut Setya Novanto, kasus  Bank Century ini terjadi pada zaman Pemerintahan Presiden ke-6 kita yaitu SBY, dan juga melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini  selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.

Menurut Setya Novanto, SBY pun terlibat dalam kasus besar ini, dikarenakan kebijakan yang di buat itu dulu sudah diputuskan sesuai dengan izin dan Presiden RI ke-6 harus mengetahui hal tersebut sebelum dilakukan dengan memerintahkannya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada kala itu.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Setya Novanto pun merasa adanya janggal, Kenapa KPK sampai sekarang tidak segera untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga yang pelaku lain dan ikut serta dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia.

Hingga kini KPK pun belum menetapkan tersangka barunya dalam kasus Century setelah melalui putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas korupsi pada kasus Bank Century.

Sebenarnya di dalam surat dakwaan Budi Mulya, dirinya tidak sendiri beliau bersama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang tertulis dalam surat dakwaan Budi Mulya.

Agus Rahardjo selaku Ketua KPK sebelumnya pernah mengatakan bahwa partnernya telah mendapatkan info yang lebih lanjut mengenai kasus pencurian uang negara dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

Dan hasil informasi yang didapatkan tersebut telah dibahas di tangkat pimpinan (TP) pada bulan Mei 2018, setelah adanya keputusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber: akurat.co

Jumat, 14 September 2018

Tudingan Keras Atas Misbakhun




Misbakhun: Andi Arief Doyan Menuding Tanpa Bukti



akurat.co


Mantan dari Politikus PKS Mukhamad Misbakhun membantah tudingan yang menyebutkan namanya dalam kasus Bank Century yang telah di lontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief

Dalam artikel yang tertulis dalam Asia Sentinel merupakan tulisan dari John Berthelsen yang berisi cuplikan dari hasil investigasi pencucian uang pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century.

Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun.

Pria yang terlahir di Pasuruan ini mengaku dirinya tidak memiliki kuada untuk menggerakkan media asing seperti yang di tuduhkan oleh Andi. "Memangnya saya ini siapa? kok sampai di anggap bisa menggerakan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Politikus Golkar itu menengaskan, Bahwa John Berthelsen tidak hanya menulis persoalan skandal Century. Dikarenakan ia haru fokus untuk mencari tahu skandal-skandal besar di negara lainnya.

Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief sudah menyerang politikus Golkar yaitu Mukhamad Misbakhun. Menurut dia, Pria dengan kelahiran Pasuruan tersebut adalah belakang berita media asing, Asia Dentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lewat media sosial, Andi Arief meminta publik untuk menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun.  Menurut Andi, Misbakhun itu adalah bagian dari skandal tersebut.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.


Baca Selengkapnya...
sumber : akurat.co